Dari saat penandatanganan kontrak atau memberi perhatian khusus pada persyaratan mana.Kontrak bukanlah konsultan utama dan mengikat secara hukum, dan Anda harus memperhatikan syarat dan ketentuan utama sebelum menandatangani kontrak, terutama bukan dari syarat dan ketentuan utama.
Berikut ini adalah beberapa istilah kunci yang harus Anda perhatikan secara khusus saat menandatangani kontrak.-1. Tujuan kontrak asuransi dan kewajiban para pihak: Kontrak asuransi jaminan dengan jelas menetapkan tanggung jawab dan kewajiban keadilan.Hal itu, serta peran dan tugas dari berbagai pihak yang terlibat dalam pembelian tiket, serta kewajiban dan tanggung jawab di antara para pihak.
Jaminan tanggung jawab yang jelas dan tidak ambigu membantu mencegah perselisihan dan kontroversi di masa depan.-Harga dan ketentuan pembayaran: Perhatikan harga dalam kontrak asuransi serta ketentuan penjaminan.Menetapkan harga dan jadwal pembatalan dengan jelas adalah penting untuk mencegah perselisihan di masa depan.
Selain itu, verifikasi metode underwriting dan klausul penalti untuk keterlambatan underwriting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak terlindungi.-3. Klausul kerahasiaan: Jika kontrak asuransi tunduk pada rahasia dagang atau informasi rahasia, penting untuk memastikan bahwa kontrak asuransi berisi klausul kerahasiaan.
Semua klausul akan tunduk pada pengungkapan dan penyesuaian informasi dan akan memastikan bahwa para pihak menjaga kerahasiaan informasi tersebut setiap saat untuk keuntungan komersial kedua belah pihak.-4. Tanggung jawab atas pelanggaran kontrak: Perhatikan konsekuensi dari pelanggaran kontrak.Kontrak asuransi tidak boleh menyebutkan definisi dan konsekuensi dari penalti yang akan dikenakan kepada konsultan, serta jumlah penalti, tanggung jawab atas premi asuransi dan hak untuk mengakhiri kontrak.
Hal tersebut akan memastikan bahwa penalti dari salah satu pihak akan tetap masuk akal dalam hal premi dan penyelesaiannya.-5. Kondisi dan prosedur untuk penangguhan kontrak asuransi: Perhatikan kondisi dan prosedur untuk penangguhan kontrak asuransi.Hal ini akan memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki hak untuk menangguhkan kontrak asuransi dalam kondisi tertentu dan akan menentukan bentuk dan durasi penangguhan.
Klausul penangguhan dalam kontrak asuransi dapat lebih fleksibel dan dapat disesuaikan untuk kedua belah pihak.-Kekayaan Intelektual: Jika kontrak asuransi menyadari adanya hak kekayaan intelektual, seperti perangkat lunak, paten, atau merek dagang, pastikan bahwa kontrak asuransi menetapkan kepemilikan, hak untuk menggunakan, dan jaminan serta keamanan untuk kepentingan ini.
Hal tersebut akan membantu mencegah hak cipta atau sengketa di masa depan.-7. Mekanisme penyelesaian sengketa: Perhatikan mekanisme penyelesaian sengketa.Hal tersebut dapat berupa litigasi, arbitrase, atau bentuk penyelesaian lainnya.
Adalah kepentingan para pihak untuk menentukan mekanisme penyelesaian sengketa sehingga perselisihan dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah sejak awal.Kuncinya adalah, sebelum menandatangani kontrak juga harus membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan kontrak, dan, untuk memastikan bahwa ketentuan-ketentuan penilaian dan, menguntungkan.Jika tidak ada jawaban untuk klausul individu atau, dapat dijawab lebih lanjut, praktik yang tidak tepat dari nasihat hukum atau, serta personil manajemen pihak lain untuk berubah.